Minggu, 26 April 2015

Kasus KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono

KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur penulis panjatkan ke Hadirat Allah SWT, karena berkat Rahmat dan Karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah penulis kali ini membahas tentang pelanggaran etika yang secara nyata terjadi dalam berbagai bidang khususnya dibidang akuntansi.
Penulisan makalah ini adalah merupakan salah satu tugas untuk mata kuliah Akuntansi Internasional. Penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam kelancaran penyusunan makalah ini. Makalah yang penulis susun ini memang masih jauh dari kata sempurna baik dari bentuk penyusunannya maupun materinya. Kritik dari pembaca yang membangun sangat penulis harapkan demi penyempurnaan makalah ini selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.




BAB I
PENDAHULUAN 
1.1         Latar Belakang
Sebagai akuntan publik, profesionalisme merupakan syarat utama profesi ini. Karena selain profesi yang bekerja atas kepercayaan masyarakat, kontribusi akuntan publik terhadap ekonomi sangatlah besar. Peran auditor untuk meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan sangatlah besar. Selain itu beberapa peneliti seperti Peursem (2005) melihat bahwa auditor memainkan peranan penting dalam jaringan informasi di suatu perusahaan. Sejalan dengan pendapat tersebut, Gjesdal (1981) dalam Suta dan Firmanzah (2006) juga mengatakan bahwa peranan utama auditor adalah menyediakan informasi yang berguna untuk keperluan penyusunan kontrak yang dilakukan oleh pemilik atau manajer perusahaan.
Logika sederhananya bahwa agar mesin perekonomian suatu negara dapat menyalurkan dana masyarakat kedalam usaha-usaha produktif yang beroperasi secara efisien, maka perlu disediakan informasi keuangan yang andal, yang memungkinkan para investor untuk memutuskan kemana dana mereka akan di investasikan. Untuk itu dibutuhkan akuntan publik sebagai penilai kewajaran informasi yang disajikan manajemen. Jadi jelas bahwa begitu besarnya peran akuntan publik dalam perekonomian, khususnya dalam lingkup perusahaan menuntut profesi ini untuk selalu profesional serta taat pada etika dan aturan yang berlaku.
Dari penjelasan tentang pentingnya peran akuntan publik tersebut maka penulis tertarik untuk mengambil salah satu contoh kasus pelanggaran etika profesi akuntansi tentang KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono yang terbukti menyogok aparat pajak di Indonesia yang diharapkan dapat memberikan informasi lebih nyata tentang pentingnya etika profesi akuntansi agar pembaca dapat lebih mudah memahaminya.

1.2         Rumusan Masalah
1.             Bagaimana opini penulis terhadap masalah yang terjadi pada Kasus KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono yang diduga menyuap pajak?
2.             Etika profesi apa yang dilanggar oleh KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono?
3.             Bagaimanakah solusi yang tepat untuk dapat menangani kasus pelanggaran tersebut?


1.3         Batasan Masalah
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka penulis menyesuaikan topik yang relevan, yaitu membatasi masalah yang hanya menyangkut pada kasus pelanggaran etika profesi akuntansi pada KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono pada tahun 2001.

1.4         Tujuan Penulisan
1.  Untuk mengetahui opini penulis terhadap masalah yang terjadi pada Kasus KPMG-Siddharta, Siddharta & Harsono yang diduga menyuap pajak.
2.      Untuk mengetahui etika profesi apa yang dilanggar oleh KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono.
3.      Untuk mengetahui solusi yang tepat untuk dapat menangani kasus pelanggaran tersebut.




BAB II
LANDASAN TEORI 
2.1         Etika Profesi Akuntansi Menurut IAI 
Etika profesi akuntan di Indonesia diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
1.   Prinsip Etika, prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.
2.        Aturan Etika, aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
3.        Interpretasi Aturan Etika, Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

2.2         Prinsip Etika Profesi Menurut IAI
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 (empat) kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
1.        Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2.        Profesionalisme. Diperlukan individu yang denga jelas dapat diindentifikasikan oleh pamakai jasa   akuntan sebagai profesional dibidang akuntansi.
3.        Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan stndar kinerja yang tinggi.
4.        Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika       profesional yang melandasi pemebrian jasa oleh akuntan.

Prinsip Etika Profesi Akuntan :
1.   Tanggung Jawab Profesi Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2.    Kepentingan Publik Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3.  Integritas Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
4.        Obyektivitas Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
5.    Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
6.    Kerahasiaan setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7.     Perilaku Profesional Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
8.   Standar Teknis Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis    dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.




BAB III
PEMBAHASAN 
3.1         Profil Perusahaan
KPMG adalah salah satu perusahaan jasa profesional terbesar di dunia. KPMG mempekerjakan 104.000 orang dalam partnership global menyebar di 144 negara. Pendapatan komposit dari anggota KPMG pada 2005 adalah US$15,7 miliar. KPMG memiliki tiga jalur layanan: audit, pajak, dan penasehat. KPMG adalah salah satu anggota the Big Four auditors, bersama dengan PricewaterhouseCoopers, Ernst & Young dan Deloitte. KPMG International dipimpin oleh Michael D.V. Rake, Ketua, Mitra Senior KPMG di Britania Raya; Michael P. Wareing, CEO, Mitra KPMG di Britania Raya; John B. Harrison, Ketua-Wilayah Asia Pasifik, Mitra KPMG di RRT dan Hong Kong; Timothy P. Flynn, Ketua-Wilayah Amerika, Ketua KPMG di Amerika Serikat; Ben van der Veer, Ketua-Wilayah Eropa, Timur Tengah dan Afrika, Ketua KPMG di Belanda.

3.2         Kasus KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono yang diduga menyuap pajak
September tahun 2001, KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono harus menanggung malu. Kantor akuntan publik ternama ini terbukti menyogok aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75 ribu. Sebagai siasat, diterbitkan faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa New York.
Berkat aksi sogok ini, kewajiban pajak Easman memang susut drastis. Dari semula US$ 3,2 juta menjadi hanya US$ 270 ribu. Namun, Penasihat Anti Suap Baker rupanya was-was dengan polah anak perusahaannya. Maka, ketimbang menanggung risiko lebih besar, Baker melaporkan secara suka rela kasus ini dan memecat eksekutifnya.
Badan pengawas pasar modal AS, Securities & Exchange Commission, menjeratnya dengan Foreign Corrupt Practices Act, undang-undang anti korupsi buat perusahaan Amerika di luar negeri. Akibatnya, hampir saja Baker dan KPMG terseret ke pengadilan distrik Texas. Namun, karena Baker mohon ampun, kasus ini akhirnya diselesaikan di luar pengadilan, KPMG pun terselamatkan.

3.3         Analisis Kasus
Menurut saya, akuntan internal KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono belum sepenuhnya menerapkan 4 prisip etika akuntan. Dari kedelapan prinsip akuntan yaitu tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektifitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis, prinsip-prinsip etika akuntan yang dilanggar antara lain:
Tanggung jawab profesi, dimana seorang akuntan harus bertanggung jawab secara professional terhadap semua kegiatan yang dilakukannya. Akuntan Internal KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono kurang bertanggung jawab karena dia terbukti menyogok aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75 ribu.
Kepentingan Publik, dimana dalam kasus ini akuntan KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono diduga tidak bekerja demi kepentingan publik karena diduga sengaja terbukti menyogok aparat pajak di Indonesia yang disiati telah menerbitkan faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa New York. Hal ini tentu saja sangat berbahaya, termasuk bagi perusahaan KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono.
Integritas, dimana akuntan harus bekerja dengan profesionalisme yang tinggi. Dalam kasus ini akuntan KPMG-Siddharta tidak menjaga integritasnya, karena telah melakukan penyogokan aparat pajak di indonesia.
Objektifitas, dimana akuntan harus bertindak obyektif dan bersikap independen atau tidak memihak siapapun. Dalam kasus ini akuntan KPMG memihak kepada kliennya dan melakukan kecurangan dengan menyogok aparat pajak di Indonesia.



BAB IV
PENUTUP
4.1         Kesimpulan
Jadi pihak KPMG telah menyuap aparat pajak senilai UU$ 75.000. Cara untuk menutupi itu semua, sehingga diterbitkanlah faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa New York.
Maka dari itu, berdasarkan kasus yang terjadi didalam KPMG-Siddharta, Siddharta & Harsono yang diduga menyuap pajak dapat disimpulkan bahwa telah terjadi adanya pelanggaran kode etik profesi akuntansi diantaranya sebagai berikut:
1.       Prinsip integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional, integritas mengharuskan seorang anggota untuk antara lain bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Akuntan yang telah berusaha menyuap untuk kepentingan klien seperti pada kasus di atas dapat dikatakan tidak jujur dan tidak adil dalam melaksanakan tugasnya. 
2.        Prinsip obyektivitas adalah suatu kualitas yag memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota, prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada dibawah pengaruh pihak lain. Di sini terihat bahwa ia telah berat sebelah dalam memenuhi kewajiban profesionalnya dan melakukan kecurangan dengan menyogok aparat pajak di Indonesia.
3.        Prinsip kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional
Dalam kasus ini akuntan tidak menggunakan sikap kehati-hatian profesionalnya dengan tidak mempertimbangkan resiko yang akan terjadi berkaitan dengan kelangsungan jasa kantor akuntan publiknya yang menyebabkan keraguan pada masyarakat terhadap jasa profesional akuntannya.
4.    Prinsip Perilaku Profesional KPMG-SSH telah melanggar prinsip perilaku profesional dengan melakukan pelanggaran hukum yang dapat mendiskreditkan profesinya yaitu dengan menyarankan klien untuk melakukan penyuapan pajak dan merugikan negara.

Solusi untuk kasus tersebut adalah sebagai berikut:
1.  Harus adanya upaya untuk memperbaiki kesalahan yang telah ada sebelumnya dan tidak mengulanginya lagi.
2.   Dilakukannya perbaikan sistem akuntansi dan konsistensi penerapan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum di perusahaan.
3.      Lebih selektif dan teliti lagi dalam memilih calon auditor atau auditor yang benar-benar kompeten dan profesional untuk bekerja dikantor tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono.




DAFTAR PUSTAKA




Sabtu, 18 April 2015

Akuntansi Komparatif Amerika dan Asia

AKUNTANSI KOMPARATIF AMERIKA DAN ASIA

A.     Pengertian Akuntansi 
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan atau lainnya.

B.     Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

C.     Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua Cara
a.         Dengan pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b.        Secara empiris
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.




D.     Teori Keunggulan Komparatif (Theory of Comparative Advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.

E.      Standar Pelaporan Keuangan Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab guna menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

F.      STRUKTUR IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu. Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
a.       Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) - dikeluarkan setelah tahun 2001.
b.      Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards (IAS)) - dikeluarkan sebelum tahun 2001.
c.       Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) - dikeluarkan setelah tahun 2001.
d.      Standing Interpretations Committee (SIC) - dikeluarkan sebelum tahun 2001.
e.       Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)).

G.     Latar Belakang Akuntansi Komparatif Amerika dan Asia
Akuntansi komparatif Amerika dan Asia membahas akuntansi dari lima Negara, dua di benua Amerika (Meksiko dan Amerika Serikat) serta tiga di benua Asia (Cina, India, dan Jepang). Amerika Serikat dan Jepang memiliki tingkat perkembangan ekonomi yang tinggi, sementara Meksiko, Cina, dan India memiliki perekonomian yang baru muncul. Dibandingkan negara-negara lain, Amerika Serikat merupakan pusat perekonomian terbesar dan rumah bagi perusahaan-perusahaan besar bertaraf multinasional. Jepang menjadi Negara dengan perekonomian tertinggi kedua serta menjadi rumah untuk bisnis-bisnis terbesar dunia. Kedua Negara tersebut merupakan pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Committee).
Negara-negara ini terpilih pada Akuntansi Komparatif Amerika dan Asia karena Negara Meksiko merupakan bagian dari Amerika Latin. Perbaikan sistem Free market (pasar bebas) yang terjadi pada tahun 1990-an banyak terdapat di Amerika Latin. Alasan pemilihan terhadap Meksiko karena memiliki bentuk yang hampir serupa dengan akuntansi di Negara Amerika Latin lainnya. Adapun alasan pemilihan terhadap Cina mungkin sudah dapat dipastikan Negara dengan populasi terbesar di dunia. Perusahaan di seluruh dunia saling bersaing untuk berbisnis di Negara tersebut, Meksiko dan India merupakan Negara kapitalis akan tetapi dengan tekanan pemerintah pusat serta kepemilikan pemerintah terhadap industri-industri penting. Secara sejarah, perekonomian kedua Negara tersebut cenderung tertutup kecenderungan tersebut mulai berubah, karena pemerintah kedua Negara tersebut telah memprivatisasi industri mereka dan membuka diri terhadap ekonomi global. Mungkin alasan-alasan tersebut sehingga lima Negara tersebut terpilih menjadi sistem keuangan nasional.

1.        Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur badan sektor khusus Dewan Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Board – FASB), akan tetapi yang menjadi penyokong kewenangan terhadap standarisasi mereka adalah agensi kepemerintahan Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and Exchange Commision – SEC).
Sistem yang dianut Amerika Serikat tidak memiliki persyaratan legal untuk publikasi mengenai laporan audit periodik keuangan. Perusahaan di Amerika Serikat dibentuk di bawah hukum Negara, bukan hukum federal. Setiap Negara bagian memiliki peraturan dasar perusahaan tersendiri secara umum, peraturan tersebut mengandung persyaratan minimal untuk menjaga catatan akuntansi serta publikasi periodik laporan keuangan.
SEC memiliki yuridiksi terhadap perusahaan-perusahaan yang terdaftar di pertukaran stok AS serta perusahaan yang berdagang over-the-counter? Perusahaan yang memiliki keuangan terbatas tidak memiliki kewajiban persyaratan untuk laporan keuangan, yang membuat Amerika Serikat terlihat ganjil dalam norma internasional.
SEC memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan standar akuntansi dan laporan kepada perusahaan publik akan tetapi bergantung pada sektor swasta dalam penerapan standarisasi tersebut. Oleh karena itu, SEC merupakan agensi regulator yang independen, kongres serta presiden tidak memiliki pengaruh secara langsung terhadap kebijakan yang mereka buat.
FASB dibentuk pada tahun 1973 dan pada Desember 2006 telah mengeluarkan Laporan Standar Akuntansi Keuangan 158 (158 Statement of Financial Accounting Standard – SFAS). Tujuan SFAS adalah untuk menyediakan informasi yang berguna untuk para investor baik yang telah maupun yang berpotensi menjadi investor, kreditor, dan lainnya yang memutuskan untuk mengambil kredit, investasi, dan sebagainya. FASB menjalani proses prosedur yang panjang sebelum mengeluarkan SFAS.

·      Laporan Keuangan
Tipe laporan keuangan tahunan pada perusahaan besar di AS memiliki beberapa komponan di bawah ini:
1.    Laporan manajamen.
2.    Laporan audit independen.
3.    Laporan keuangan primer (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laba rugi komprehensif, perubahan ekuitas pemegang saham).
4.    Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan.
5.    Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan.
6.    Catatan atas laporan.
7.    Perbandingan data keuangan selama lima atau sepuluh tahun.
8.    Data triwulan terpilih.

·      Patokan Akuntansi
Peraturan patokan akuntansi di Amerika Serikat berasumsi bahwa kesatuan bisnis akan terus berlangsung jika terus diperhatikan. Dasar perhitungan akrual cukup meresap, serta peraturan transaksi dan pengenalan event sangat bergantung pada konsep yang cocok.

2.        Meksiko
Meksiko adalah Negara dengan penduduk berbahasa Spanyol terbanyak di dunia dan Negara dengan populasi terbesar kedua di Amerika Latin. Meksiko memiliki free-market ekonomi yang besar. Perusahaan milik pemerintah atau yang dikontrol perusahaan perusahaan menguasai industri perminyakan dan sarana umum, sedangkan perusahaan swasta mendominasi pabrik, konstruksi, tambang, hiburan, serta industri pelayanan.
Pengaruh AS terhadap perekonomian Meksiko meluas hingga akuntansi, banyak pakar di Meksiko turut berkembang dalam “Akuntansi Amerika” juga digunakannnya buku teks dan sastra AS secara luas dalam pendidikan akuntansi serta sebagai panduan dalam menyelesaikan permasalahan akuntansi. Sekarang Meksiko menurut pada IASB sebagai panduan dalam menyelesaikan permasalahan akuntansi yang muncul, terutama dalam kasus di mana tidak tercantum dalam standarisasi Meksiko.

·      Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Mexican Commercial Code dan hukum pendapatan pajak mengandung persyaratan untuk menjaga kumpulan data pembukuan tertentu dan mempersiapkan laporan keuangan, akan tetapi pengaruh mereka terhadap laporan keuangan secara umum tidaklah besar. Standariisai akuntansi dikeluarkan oleh Council for Research and Development of Financial Information Standards. Mexican Institute of Public Accountants mengeluarkan standarisasi proses audit melalui Auditing Standards and Procedurs Commision. Institute tersebut, federasi Negara bagian dan asosiasi sosial yang terdaftar sebagai akuntan publik merupakan asosiasi pergerakan independen professional non-pemerintah yang mewakili banyaknya akuntan publik besar.

·      Laporan keuangan
Tahun fiskal perusahaan di Meksiko harus bersamaan dengan kalender tahunan. Perbandingan laporan keuangan gabungan yang harus disiapkan antara lain:
1.    Neraca.
2.    Laporan laba rugi.
3.    Laporan perubahan ekuitas pemegang saham.
4.    Laporan perubahan posisi keuangan.
5.    Catatan.

·      Patokan Akuntansi
Laporan keuangan gabungan disiapkan saat induk perusahaan mengontrol perusahaan lainnya. Kontrol diindikasikan oleh kemampuan untuk memutuskan operasional dan kebijakan perusahaan. Metode pembelian digunakan untuk menghitung bisnis gabungan. Goodwill merupakan kelebihan harga pembelian terhadap nilai sekarang asset bersih yang didapatkan. Hal tersebut tidak diamortisasi, tetapi merupakan subjek untuk melakukan pengujian penurunan nilai.

3.        Jepang
Pembukuan dan laporan keuangan Jepang menggambarkan adanya percampuran dari pengaruh domestik dan internasional. Dua agensi pemerintahan yang terpisah memiliki tanggung jawab regulasi akuntansi dan terdapat pengaruh yang lebih jauh lagi dari undang-undang pajak penghasilan perusahaan Jepang.

·      Regulasi dan Pelakasanaan Akuntansi
Pemerintah nasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntansi Jepang. Regulasi akuntansi berdasarkan pada tiga badan hukum undang-undang perusahaan, undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Ketiga badan hukum tesebut saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain. Praktisi terkemuka Jepang menggambarkan situasi tersebut sebagai “sistem legal triangular”.

·      Laporan Keuangan
Perusahaan yang bergabung dibawah undang-undang perusahaan dibutuhkan untuk mempersiapkan laporan yang berwenang untuk disetujui pada saat rapat para pemegang saham, yaitu isinya antara lain:
1.    Neraca.
2.    Laporan laba rugi.
3.    Laporan atas perubahan ekuitas pemegang saham.
4.    Laporan bisnis.
5.    Jadwal terkait.

·      Patokan Akuntansi
Undang-undang perusahaan membutuhkan perusahaan besar untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan. Sebagai tambahan, perusahaan yang terdaftar harus mempersiapkan laporan keuangan gabungan di bawah undang-undang pertukaran sekuritas.

4.        Cina
Cina memiliki seperempat popular dunia, dan reformasi orientasi pasarnya membantu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Ekonomi Cina saat ini digambarkan sebagai ekonomi hybrid, dimana Negara mengontrol komoditas dan industri strategis, sementara industri lainnya, seperti perdagangan dan sektor swasta, ditumbuhkan dengan sistem yang berorientasi pada pasar.

·      Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi.
Undang-undang akuntansi, terakhir kali diubah pada tahun 2000, mencakup semua perusahaan dan organisasi, termasuk semua yang tidak dipegang atau diatur oleh Negara. The State Council/Dewan Pemerintah juga mengeluarkan Aturan Pelaporan dan Akuntansi Keuangan Perusahaan.

·      Pelaporan Keuangan
Periode pembukuan diminta sesuai dengan kalender tahunan. Laporan dari keuangan terdiri atas:
1.    Neraca.
2.    Laporan laba rugi.
3.    Laporan arus kas.
4.    Laporan perubahan ekuitas.
5.    Catatan.

·      Patokan Akuntansi
Penggabungan usaha dicatat menggunakan metode pembelian. Goodwill adalah perbedaan antara biaya dan harga pasar asset dan kewajiban yang diakuisisi. Perbedaan ini diuji untuk tes penurunan tahunan. Metode ekuitas digunakan bagi investasi dalam rekanan, semua hal menyangkut dengan investasi memiliki pengaruh yang signifikan.

5.        India
India berada di belahan benua Asia Selatan, dengan Pakistan di sebelah barat, Cina, Nepal dan Bhutan di sebelah utara, dan Bangladesh sebelah timur. Dari tahun 1947 sampai akhir 1970-an, ekonomi India digolongkan dengan bergaya program sosial pemerintah terpusat dan industry pengganti barang impor. Produksi ekonomi telah berubah dari pertanian, kehutanan, perikanan, dan manufaktur tekstil dengan beragam industry berat dan transportasi.

·      Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Ada 22 saham di India, yang paling tua adalah Mumbai (Bombay) bursa saham, didirikan pada tahun 1875 dan sekarang terdaftar lebih dari 6000 saham. Ketentuan agen yang mengawasi fungsi pasar pasar modal adalah Securities and Exchange Board of India (SEBI), agen departemen keuangan yang dibentuk tahun 1988 dan diberi kewenangan secara hukum tahun 1992. Pada garis besarnya, pembukuan dan pengungkapan kebutuhan bagi perusahaan terdaftar sama dengan mereka yang ada di AS.

·      Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan terdiri atas neraca dua tahun, laporan laba-rugi, laporan arus kas, dan kebijakan akuntansi dan catatan. Perusahaan yang tidak terdaftar hanya perlu menyiapkan laporan intinya saja, akan tetapi bagi perusahaan yang terdaftar harus menyiapkan laporan gabungan dan laporan inti.
·      Pengukuran Akuntansi
Anak perusahaan digabungkan ketika induk perusahaan memiliki saham lebih dari setengah kemampuan voting atau mengontrol pengaturan komposisi dewan direktur.


RANGKUMAN PERBEDAAN PRAKTIK AKUNTANSI
Amerika Serikat
Meksiko
Jepang
Cina
India
1.      Penggabungan usaha: pembelian atau pooling
Pembelian
Pembelian
Keduanya
Pembelian
Keduanya
2.      Goodwill
Kapitalisasi dan uji penurunan nilai
Kapitalisasi dan uji penurunan nilai
Kapitalisasi, dan amortisasi dan uji penurunan nilai
Kapitalisasi dan uji penurunan nilai
Kapitalisasi, dan amortisasi dan uji penurunan nilai
3.      Assosiasi
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Metode ekuitas
4.      Penilaian asset
Harga perolehan
Penyesuaian kisaran harga
Harga perolehan
Harga perolehan
Harga perolehan
5.      Biaya depresiasi
Berbasis ekonomi
Berbasis ekonomi
Berbasis pajak
Berbasis ekonomi
Berbasis ekonomi
6.      Penilaian persediaan LIFO
Boleh
Tidak digunakan
Boleh
Dilarang
Dilarang
7.      Kemungkinan rugi
Diakui (accrued)
Diakui (accrued)
Diakui (accrued)
Diakui (accrued)
Diakui (accrued)
8.      Sewa pembiayaan
Dikapitalisasi
Dikapitalisasi
Dikapitalisasi
Dikapitalisasi
Dikapitalisasi
9.      Pajak tangguhan
Diakui (accrued)
Diakui (accrued)
Diakui (accrued)
Diakui (accrued)
Diakui (accrued)
10.  Cadangan untuk memuluskan pendapatan
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Beberapa

REFERENSI :
Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta